TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Puluhan peserta telah mengikuti Ujian Negara Amatir Radio atau UNAR di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Ada 27 peserta yang mengikuti tes UNAR yang dilaksanakan kemarin, Sabtu (19/11/2022)
Ketua Tim Evaluasi dan Monitoring dan Penertiban, Idris Batubara menjelaskan tahapan selanjutnya setelah peserta mengikuti ujian.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus tes berbasis komputer atau CAT wajib mendaftarkan diri pada organisasi amatir radio di daerahnya.
“Tahapan selanjutnya, bagi mereka yang dinyatakan lulus CAT adalah mendaftarkan diri di Organisasi Amatir Radio. Kalau di Malinau, ada organisasinya, Orari Malinau,” ujarnya, Minggu (20/11/2022).
Baca juga: 27 Peserta Ikut Ujian Negara Amartir Radio di Malinau, Kebanyakan Relawan Organisai Kebencanaan.
Lisensi UNAR dibutuhkan bagi perorangan yang menggunakan frekuensi radio sebagai saluran komunikasi.
Idris menjelaskan, peserta yang dinyatakan lulus tes harus mendaftar paling lambat 30 hari setelah hasil persetujuan diumumkan.
“Setelah lulus, tahapan selanjutnya mereka wajib daftar ke Orari Malinau, membayar iuran.
Izin atau lisensinya itu berlaku 5 tahun,” katanya.
Ada 4 bidang materi yang diujiankan pada Pelaksanaan tes UNAR yang diikuti 27 peserta di Malinau kemarin.
“Materi ujian meliputi 4 bidang. Yaitu, Pancasila, Bahasa Inggris, teknik radio dan peraturan radio,” katanya.
Penulis : Mohammad Supri Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik linkhttps://t.me/tribunkaltaracomupdate
kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Sumber:
Tribun Kaltara
Source link